Tasikmalaya||formalisa|,- Melalui surat edaran dengan momor: 93/PUR,05,01,01/PSDA Ctdy, UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Citanduy menghimbau pada enam penghuni bangunan untuk segera membongkar bangunan yang dianggap melintang di saluran Cimulu Kota Tasikmalaya.
Sebagaimana diketahui, himbauan pembongkaran bangunan itu lantaran pihak UPTD PSDA WS Citanduy dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pekerjaan pengerukan sedimen. Tepatnya mulai dari saluran induk Cimulu ruas 0 sampai 2 yang memang sedimentasinya sudah terlihat cukup tebal mencapai 1,3 meter.
Hal itu kalau tidak dilakukan pengerukan akan berdampak terhadap ancaman banjir disaat musim penghujan dan berkurangnya pasokan air, dan hal ini sudah cukup dirasahkan oleh warga petani yang berada wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya karena saluran tidak optimal memasukan air melalui pintu saluran irigasi.
Dikarenakan oleh hal tersebut, maka pihak UPTD PSDA WS Citanduy terhitung sejak tanggal 3 Juni 2025 mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan pada enam penghuni bangunan untuk segera melakukan pembongkaran sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan selama 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal surat ditetapkan.
Berdasarkan surat tersebut, yang dihimbau untuk segera melakukan pembongkaran bangunan itu adalah Endin (Agen LPG) warga RT. 04 RW 09 Jalan Cimulu, Tawangsari dan Roni warga Jalan Cimulu RT. O2 RW 10 Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya, Aidin (warung nasi), Zamanisar (Fhoto Copy Berdikari), Bambang (tambal ban), Ibu Wulan (Bakmi Shincan) semuanya berada di Jalan R.A.A Wiratanuningrat atau tepatnya depan UPTD PSDA WS Citanduy.||Tommy Riyaldi||

Komentar